Pemuda dalam peran penanganan korupsi
Korupsi, sebuah kalimat yang terus bergaung di pelosok negeri. Belakangan ini berita yang berkaitan dengan korupsi selalu menjadi headline pada berbagai surat kabar baik cetak maupun online. Korupsi yang dulu dianggap biasa di era orde baru, kini mendapat status yang sangat berbeda. Semua hal yang dianggap penggelembungan dana,penerimaan uang lebih kepada seseorang ataupun instansi pemerintahan, proses tender yang tidak sesuai dan asal tunjuk kini bisa dikategorikan sebagai sebuah korupsi. Korupsi di negeri ini sepertinya sudah mendarah daging dan sulit untuk diputus mata rantainya. Bagaimana tidak sulit untuk dihapuskan,semua petinggi-petinggi di pemerintahan sampai kepala desa yang berada jauh di pelosok kampung terindikasi melakukan korupsi oleh KPK (komisi pemberantasan korupsi). 32 tahun dibawah kepemimpinan presiden Soeharto seperti menyuburkan berbagai praktek korupsi di negeri ini. Melihat dari sudut pandang hukum, korupsi secara garis besar mencakup hal-hal seperti penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana dan juga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ataupun memberi atau menerima penyuapan.
Korupsi di masa saat ini bukan hanya menjadi sebuah wacana ataupun sebuah perdebatan, korupsi saat ini seperti telah menjadi sebuah penyakit akut diseluruh pelosok negeri.
KPK (komisi pemberantasan korupsi) muncul sebagai pawang untuk menangkap dan mengadili para koruptor di negeri ini. Kinerja KPK kini bak seorang pahlawan yang menumpas berbagai kejahatan finansial yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat di negeri ini yang gemar melakukan korupsi. berbagai kasus korupsi di negeri ini telah banyak di tangani oleh KPK. Mungkin sekarang ini KPK boleh dibilang telah berhasil memberikan shock theraphy bagi semua para pejabat pemerintahan yang ketakutan karena sadar ataupun tidak sadar telah melakukan korupsi. sekarang ini banyak pejabat-pejabat dengan berbagai macam latar belakang jabatan cenderung untuk tiarap dan mengumpat dari penciuman KPK.
Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan,
sudah saatnya para koruptor yang cenderung cuci tangan untuk segera cuci piring. Sudah saatnya koruptor dan berbagai kasus korupsi di negeri ini diberangus dan diadili.
Korupsi yang begitu identik dengan pejabat pemerintahan memang sudah menjadi hal yang biasa,akan tetapi bagaimana dengan masyarakat yang juga telah terbiasa untuk menyuburkan atau mungkin malah mendukung berbagai tindakan korupsi di negeri ini? melihat dari kaca mata fakta yang kita lihat di lapangan,masyarakat Indonesia juga seperti masuk dalam lingkaran setan dalam praktek korupsi dinegeri ini. Cobalah kita melihat proses pembuatan SIM (surat izin mengemudi) di berbagai instansi kepolisian di negeri ini. Masyarakat cenderung lebih suka dan memilih untuk meminta ”tolong” kepada polisi setempat dengan memberikan ”uang lebih”.
Melihat kondisi masyarakat yang cenderung ingin dapatkan hal yang praktis dan mudah inilah yang juga menjadi permasalahan sekaligus penyubur berbagai praktek korupsi di negeri ini.
Lalu bagaimanakah peran kita sebagai para pemuda yang didentikkan sebagai kaum intelektual dalam memberantas korupsi di negeri ini?apakah kita hanya diam saja atau malah ikut berpartisipasi dengan berbagai praktik korupsi di negeri ini?kaum pemuda sebagai agent of change sudah menjadi kewajibannya untuk bergerak dan berjuang untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi si negeri ini.
Kita sebagai kaum muda tidak boleh tinggal diam dan cenderung cuek akan permasalahan korupsi yang terus merusak berbagai aspek,sisi, dan sendi-sendi kehidupan di Indonesia kita yang tercinta.
Dimulai dari komitmen kita sebagai pemuda untuk memerangi korupsi menjadi hal yang terpenting dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Kenapa harus komitmen?dimulai dari komitmen untuk tidak mengikuti jejak para koruptor dan komitmen untuk ikut serta dalam memerangi tindakan korupsi menjadi sebuah langkah awal yang penting dalam pemberantasan berbagai bentuk korupsi.
Para pemuda dan kaum intelektual muda juga hendaknya menjadi center of excellence ataupun contoh yang baik bagi semua orang dan lingkungannya agar tidak melakukan hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.
para pemuda dan kaum intelektual muda juga sudah seharusnya memberikan sekaligus mengingatkan dan memperbaiki tindakan masyarakat agar tidak mendukung praktek korupsi dalam mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan instansi pemerintahan,seperti dalam pengurusan perpanjangan STNK,pembuatan SIM,dsb. Selain itu,para pemuda juga sudah saatnya menjadi pengawas sekaligus,pengontrol,dan mendukung pemerintah dalam upaya untuk memberantas berbagai praktek korupsi yang dilakukan oleh para koruptor yang telah banyak merugikan negara dan rakyat.
Sudah siapkah kita sebagai pemuda dalam memberikan perubahan di negeri ini dan mampu menjadi sebuah perbaikan di negeri ini dari sekarang?semuanya ada ditangan kita untuk Indonesia yang bebas korupsi.